Abstract :
Melihat sangat pentingnya penerapan standar akuntansi bagi UMKM maka IAI
selaku sebagai badan penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) melalui
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang menyusun standar akuntansi
yang sesuai dengan karakteristik UMKM. Pada tahun 2016, DSAK telah
mengesahkan SAK EMKM (Entitas Mikro Kecil Menengah) dan berlaku efektif
per 1 Januari 2018. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui proses
pembukuan yang dilakukan pada sejumlah UMKM di Kecamatan Batam Kota, (2)
Untuk mengetahui kesesuaian antara pembukuan laporan keuangan pada UMKM
di Kecamatan Batam Kota dengan SAK EMKM, (3) Untuk mengetahui kendala?kendala dalam melakukan pembukuan yang sesuai SAK EMKM pada UMKM di
Kecamatan Batam Kota. Sesuai dengan tujuan penelitian ini, maka penelitian ini
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Analisis data dalam
penelitian ini menggunakan analisis secara deskriptif, dimana diuraikan secara
jelas hasil penelitian berdasarkan data yang diperoleh secara langsung dan
dikomparasikan dengan standar yang telah ditetapkan, Berdasakan hasil penelitian
dapat disimpulkan bahwa, (1) Pembukuan yang dilakukan pada UMKM masih
sebatas laporan bisnis yang merupakan laporan yang disusun tidak sesuai dengan
standar akuntansi keuangan, tapi entitas mengganggapnya sebagai laporan
keuangan. (2) Entitas masih banyak yang belum melakukan prosedur pembukuan
dalam akuntansi. (3) UMKM belum menerapkan SAK-EMKM. (4) Entitas belum
mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK-EMKM.