Abstract :
Dalam era globalisasi yang serba canggih ini, pemerintah meluncurkan sistem
layanan hak tanggungan secara digital atau elektronik dengan diterbitkannya
Permen ATR/KBPN No. 5 Tahun 2020. Pelayanan produk pertanahan dan tata
ruang terutama hak tanggungan secara elektronik merupakan salah satu bentuk
upaya pemerintah dalam mewujudkan Kemudahan Berusaha (Ease of Doing
Business/EoDB), yakni dimaksudkan untuk memudahkan pengurusan pertanahan
serta untuk memperoleh kredit. Permasalahannya adalah bagaimana pengaturan
mengenai sistem pemberian hak tanggungan secara elektronik menurut Permen
ATR/KBPN No. 5 Tahun 2020 dan bagaimana implementasi EoDB (Kemudahan
Berusaha) di bidang pertanahan berkaitan dengan diberlakukannya Hak
Tanggungan Elektronik berdasarkan Permen ATR/KBPN No. 5 Tahun 2020?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum
doktriner, data yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari perpustakaan.
Metode pendekatan yang dilakukan menggunakan metode pendekatan undangundang (statue Approach) dan analisis data menggunakan metode kualitatif
dengan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa sistem Hak Tanggungan elektronik dalam Permen
ATR/KBPN No. 5 Tahun 2020 bertujuan untuk mempermudah masyarakat di
bidang pelayanan pertanahan, namun terdapat pengaturan yang ternyata masih
belum sesuai dengan tujuan untuk mempernudah dan mempercepat pelayanan.
Penerapan Hak Tanggungan elektronik yang baik dan efektif akan memberikan
pengaruh yang signifikan dalam upaya peningkatan peringkat EoDB (Kemudahan
Berusaha) Indonesia. / n this globally sophisticated era, the government launched a digital or electronic
mortgage service system with the issuance of Permen ATR / KBPN No. 5 of
2020. The service of land and spatial products, especially electronic mortgage
rights, is one form of government efforts in realizing Ease of Doing Business
(EoDB), which is intended to facilitate land management and to obtain credit. The
problem is how to regulate the system of granting mortgage rights electronically
according to Permen ATR / KBPN No. 5 of 2020 and how the implementation of
EoDB (Ease of Doing Business) in the land sector relates to the enactment of
Electronic Mortgage Rights based on ATR / KBPN Regulation No. 5 of 2020?
This research is a type of normative juridical research or doctrinal law research,
the data used are secondary data obtained from the library. The method used is the
method of approach to law (statue approach) and data analysis using qualitative
methods with drawing conclusions using deductive logic. The results showed that
the electronic mortgage system in Permen ATR / KBPN No. 5 of 2020 aims to
facilitate the community in the field of land services, but there are arrangements
that are apparently still not in accordance with the objectives to facilitate and
accelerate service. A good and effective application of electronic mortgage will
have a significant influence in efforts to improve Indonesia's EoDB (Ease of
Business) ranking.