DETAIL DOCUMENT
Persepsi Pelaku Usaha Menengah Atas Mekanisme Pajak Penghasilan (Studi Fenomenologis : Usaha Menengah Sektor Industri Makanan dan Pakaian di Kota Bandung)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pendidikan Indonesia
Author
Rahmatullah, Tantan
Subject
Akuntansi (non kependidikan) 
Datestamp
2014-01-07 06:56:27 
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: (1) Persepsi pelaku Usaha Menengah sektor Industri Makanan dan Pakaian di kota Bandung mengenai mekanisme perpajakan khususnya pajak penghasilan di Indonesia (2) Faktor-faktor penyebab tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku Usaha Menengah sektor Industri Makanan dan Pakaian di kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui hasil observasi dan wawancara serta data sekunder yang diperoleh dari dokumen yang dapat mendukung data yang telah ditemukan sehingga menjadi lebih valid. Metode menggunakan purposive sampling pada informan yaitu pelaku usaha menengah sektor industri makanan dan pakaian di kota Bandung. Teknik pengujian kredibilitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak masih dianggap sebagai suatu hal yang memberatkan oleh informan karena pelayanan yang diberikan oleh fiskus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan pemerintah mereka rasakan belum baik dan belum maksimal. Pajak juga dianggap memberatkan karena belum jelas dan belum baik dalam penggunaan dan pemanfaatannya ditambah pula dengan ketidakmengertian dan keawaman informan sehingga pajak semakin dirasa memberatkan. Informan mengerti Self Assessment System yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang tetapi mekanisme ini masih dianggap sedikit menyulitkan. Informan mengalami kesulitan saat penghitungan pajak. Tarif pajak penghasilan dirasa memberatkan karena terdapat kebijakan yang dianggap memberatkan. Ketidakjelasan dari pemanfaatan pajak juga menyebabkan tarif pajak dianggap memberatkan. Selain itu informan juga berharap agar fiskus memperbaiki pelayanannya agar semakin lebih baik lagi. Sebagian besar informan belum mengetahui pengetian dari istilah Official Assessment Sytem, namun berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan dan prosedur Official Assessment System informan sudah mengetahui dan mengalaminya. Fiskus dan KPP telah melaksanakan penelitian, pemeriksaan, dan penyidikan dengan baik. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pengertian pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, wewenang pemeriksa pajak, dan norma pemeriksaan pajak walaupun dalam pelaksanaannya terasa memberatkan bagi informan. Fiskus telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur tetapi informan tidak yakin dengan hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, hal itu disebabkan karena semakin banyaknya kasus di bidang perpajakan yang membuat informan ragu dengan tugas dan fungsi fiskus. Secara garis besar faktor penyebab tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha menengah adalah banyaknya kasus penyelewengan di bidang perpajakan dan informan kurang mengerti dan kurang memahami pajak dan pajak penghasilan secara penuh. Kasus-kasus tersebut menyebabkan berkurang bahkan hilangnya kepercayaan pelaku usaha menengah terhadap dunia perpajakan Indonesia. Ketidakmengertian dan ketidakpahaman informan akan pajak secara penuh jadi salah satu penyebab tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha menengah sehingga pajak itu terasa memberatkan dan membuat pelaku usaha menengah merasa tidak merasakan manfaat dari membayar pajak. Ditambah pula kurangnya sosialisasi membuat pelaku usaha menengah tidak begitu mengerti dan memahami pajak. Selain faktor di atas, faktor lain yang menyebabkan tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha menengah adalah karena membayar pajak dianggap sebagai suatu yang memberatkan, kurang dan belum memahami tentang pajak, kurangnya sosialisasi dari fiskus dan pemerintah, kegunaan pajak belum jelas, pajak dirasa belum proporsional, pajak belum menjamin rasa keadilan, bahasa undang-undang (UU) yang tidak dapat dimengerti, proses dalam sistem perpajakan yang dirasakan lama dan perbedaan persepsi antara KPP dengan perusahaan. Kata Kunci: Mekanisme Pajak Penghasilan, Self Assessment System, Official Assessment System, Usaha Menengah ABSTRACT This study was conducted to determine: (1) Medium-sized business sector of food and clothing industry entrepreneurs? perception in Bandung on the mechanism of taxation particularly on income tax in Indonesia (2) The factors that cause the incompleteness of tax obligations for medium-sized business sector of food and clothing industry entrepreneurs in Bandung. This study used qualitative method. The data used were primary data obtained through observations and interviews, and the secondary data obtained from documents that can support the data that has been found to be more valid. This method used purposive sampling in which the respondents who are medium-sized business sector of food and clothing industry entrepreneurs in Bandung. The technique to test the credibility of the data used was triangulation of sources and theory. Findings from this study showed that tax is considered incriminati 
Institution Info

Universitas Pendidikan Indonesia