Institusion
Universitas Panca Marga
Author
Dyanti, Chandra Nikita Ayu
Subject
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik
Datestamp
2019-04-26 05:49:26
Abstract :
Penyakit Jiwa atau mental adalah gangguan dalam cara berpikir (cognitive), kemauan (volition),emosi (affective) dan tindakan (Yosep, 2007). Penyebab Timbulnya Gangguan Mental itu bermacam-macam ada yang bersumber dari berhubungan dengan orang lain yang tidak memuaskan seperti diperlakukan tidak adil, diperlakukan semena-mena, cinta tidak terbatas, kehilangan seseorang yang dicintai, kehilangan pekerjaan, dan lain-lain. Selain itu ada juga gangguan jiwa yang disebabkan faktor organik, kelainan saraf dan gangguan pada otak. Gangguan selalu dikaitkan dengan pemasungan, pemasungan penderita gangguan jiwa adalah tindakan masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa (biasanya yang berat) dengan cara dikurung, dirantai kakinya dimasukan kedalam balok kayu dan lain-lain sehingga kebebasannya menjadi hilang. Pasung merupakan salah satu perlakuan yang merampas kebebasan dan kesempatan mereka untuk mendapat perawatan yang memadai dan sekaligus juga mengabaikan martabat mereka sebagai manusia. Banyaknya masyarakat yang kurang memahami dampak dari pemasungan seperti yang terajdi pada Desa Ngepo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalaisis peran kepala desa dalam penanggulangan penyakit jiwa yang ada di Desa Ngepoh Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif menurut Miles Huberman yang terdiri dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam penanggulangan penyakit jiwa di Desa Ngepoh Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo bahwa sudah ada langkah dalam penanggulangan penyakit jiwa dengan memberikan perawatan pasca rumah sakit atau puskesmas setiap satu bulan sekali. Selain adanya pengobatan pasca rumah sakit pengobatan yang diberikan keluarga adalah pengobatan berupa pasung, pasung yang dilakukan oleh keluarga memang terbilang tidak manusiawi, karena rendahnya pengetahuan masyarakat Desa Ngepoh. Untuk menghindari tetangga dari amukan penderita penanganan gangguan jiwa dalam lingkup keluarga meyakini bahwa pasung sebagai pengobatan tradisional