DETAIL DOCUMENT
ANALISA HUKUM TERHADAP PELAKU CYBERBULLYING DIKAITKAN DENGAN UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
AGUSTININGRUM, DHITA
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2022-12-02 06:52:25 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan cyberbullying dikaitkan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab adanya perbuatan cyberbullying. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan sumber data hukum sekunder dan primer yang meliputi peraturan perundang-undangan, makalah atau situs internet dan buku-buku terkait. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan, serta menggunakan analisa data dengan metode deskriptif kualitatif dengan cara memberikan gambaran secara luas, jelas, lengkap dan runtut. Penelitian ini digunakan agar kita dapat mengetahui bahwa perundungan atau yang biasa disebut bullying tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, akan tetapi terdapat banyak jenis perundungan lain yang bahkan tidak kita sadari terjadi, yaitu bullying siber atau yang dikenal dengan nama cyberbullying yang saat ini banyak kita jumpai di berbagai macam media sosial. Media sosial dipercaya sebagai salah satu penyebab utama maraknya kasus cyber bullying dan terdapat faktor-faktor penyebab lainnya. 
Institution Info

Universitas Panca Marga