DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERHADAP HARTA WARIS ORANG TUA ANGKAT YANG DIKUASAI SEPENUHNYA OLEH ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
AMINULLAH, SUBHAN
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2019-09-12 07:13:51 
Abstract :
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Memiliki keturunan di dalam suatu perkawinan merupakan hal yang didambakan oleh setiap keluarga untuk meneruskan keturunan dan menambah kebahagiaan keluarga. Akan tetapi terkadang keinginan tersebut tidak dapat terwujud karena terbentur pada takdir Ilahi sehingga terdapat kekurangan dan hambatan di antara pasangan tersebut, pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh karenanya perbuatan itu mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum dari pengangkatan anak adalah mengenai hak anak angkat tersebut terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya. Hak demikian inilah yang sering menimbulkan permasalahan di dalam keluarga yaitu saat pembagian harta waris sehingga berakhir di pengadilan. Persoalan yang sering muncul dalam peristiwa gugat menggugat itu biasanya mengenai sah atau tidaknya pengangkatan anak tersebut,serta hak anak angkat terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya. 
Institution Info

Universitas Panca Marga