Abstract :
Kecamatan Kuripan merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Kuripan terdiri dari 7 (tujuh) desa yaitu Desa Wonoasri, Desa Jatisari, Desa Kedawung, Desa Resongo, Desa Karang rejo, Desa Wringinanom, Desa Menyono.
Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk mengetahui yaitu untuk mengetahui penerapan program LAPAK (layanan cepat administrasi) di Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif analisis yang memanfaatkan wawancara mendalam pada pengguna LAPAK di Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa program LAPAK di lakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan juga dapat memaksimalkan peran Kecamatan lebih besar sehingga pelayanan dapat diselesaikan di Kecamatan dan layannan dapat di akses oleh lapisan bawah masyarakat sehingga pelayanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat lapisan bawah.