Abstract :
Kota Probolinggo adalah salah satu Kota di Jawa Timur,.Wilayah pesisir
di Kota Probolinggo, umumnya perairan lautnya lebih berpotensi digunakan
untuk penangkapan hasil laut (nelayan) Kecamatan Mayangan merupakan salah
satu kecamatan yang ada di kota Probolinggo yang berada di pesisir pantai utara,
sehingga banyak aktifitas ekonomi dari masyarakat mengandalkan keberadaan
pesisir salah satu yang mata pencaharian mereka adalah nelayan.
Pendapatan nelayan merupakan sumber utama para nelayan untuk
mencukupi kebutuhan hidup,namun pada kenyataannya masih cukup banyak
nelayan khususnya di daerah kecamatan mayangan Kota Probolinggo belum dapat
meningkat hasil dari pendapatan. Besarnya pendapatan akan mampu mendorong
para nelayan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka maka kebutuhan-
kebutuhan lain seperti peningkatan pengelola permukiman serta sarana dan
prasarananya akan ikut mengalami peningkatan.
Tujuan dari analisis ini untuk mengetahui pengaruh dari adanya peraturan
pemerintah no 85 tahun 2021 tehadap pendapatan nelayan. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif.Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode
pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti secara
langsung untuk melakukan teknik wawancara mendalam dan observasi
lapangan.Hasil penelitian ini diurai dalam teori pengaruh sosial Raditya yang
menjelaskan acceptence(penerimaan) dan compliance(kepatuhan)