Abstract :
Penelitian ini didasarkan pada pelaku oknum dokter forensik memanfaatkan kewenangannya dengan cara melakukan manipulasi hasil autopsi forensik yang diobjekkan dalam Visum et Repertum. Dalam penelitian ini membahas dua permasalahan, yang pertama penyebab dokter melakukan manipulasi hasil autopsi forensik yang dipengaruhi oleh adanya beberapa faktor sebagaimana dijabarkan dalam pembahasan pada penelitian ini, dan yang kedua prosedur pengungkapan beserta penegakan hukum terhadap pelaku manipulasi hasil autopsi forensik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Peraturan yang termuat dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer yang memuat beberapa ketentuan KUHP dan KUHAP, Peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan peraturan kepolisian, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari kumpulan pustaka melalui buku-buku, jurnal dan artikel ilmiah. Sedangkan pengaturan mengenai tindak pidana manipulasi hasil autopsi forensik diatur dalam pasal 267 KUHP, serta peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1981 mengatur mengenai prosedur pembedahan pada tubuh mayat. Penelitian ini ditujukan untuk memprogres peran aparat penegak hukum untuk selanjutnya lebih profesional dalam menghadapi segala permasalahan hukum yang berkenaan dengan bidang forensik untuk mengantisipasi adanya kejanggalan sehingga menimbulkan dampak kerugian terhadap orang lain. Selain itu juga pelajaran bagi dokter bidang forensik maupun dokter ahli lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan diatas kewenangannya.