Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media sosial terhadap minat belajar peserta didik di MTs.Miftahul Ulum Banyuanyar Lor Kabupaten Proboliggo. Meskipun tidak seluruhnya, tetapi terdapat beberapa peserta didik yang minat belajar nya turun dikarenakan kecanduan media sosial. Maka dari sinilah peneliti tertarik untuk mengungkap masalah upaya guru PPKn untuk meningkatkan minat belajar terhadap peserta didik yang kecandun media sosial didik di MTs.Miftahul Ulum Banyuanyar Lor Kabupaten Proboliggo. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui bagaimana peran guru dalam meningkatkan minat belajar teradap peserta didik yang kecanduan media sosial. 2) untuk mengetahui apa saja penghambat dan pendukung penggunaan media sosial. 3) Untu mengetauisolusidalammengatasikesulitanaksesdanpemanfaatanmediasosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah mengunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. teknik analisi data yang digunakan adalah teknik dekriptif, sedangkan pengecekkan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Adapun informan yang di jadikan sebagai narasumber adalahGuruPPKndanpesertadidikMTs.MiftahulUlum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran guru PPKn dalam meningkatkan minat belajar peserta didik sudah terlaksana dengan baik, karena upaya-upaya guru PPKn tersebut, seperti berhasil membentuk karakter siswa ,memberi kesempatan siswa untuk mengembankan kekreaktivitasnya, dan menyediakan sarana dan prasarana dalam pengembangan minat belajar,sehingga suasana belajar mengajar tidak membuat jenuh peserta didik. Diketahui juga penghambat dan pendukung penggunaaan media sosial terhadap minat belajar peserta didik, penghambatnya dari jaringan atau koneksi data untuk mengakses, kemudian dari orang tua, harus membatasi anaknya dalam bermedia sosial. Pendukungnya oran tua tidak membatasi bermain anak, orang tua menyediakan wifi sehingga siswa tersebut leluasa bermedia sosial, tidak juga memberikan jadwal belajar untuk siswa. Adapun upaya mengatasi kesulitan dan pemanfaatan media sosial,guru tidak memperbolehkan siswa untuk membawa hp ke sekolah, menyediakan wifi sekolah tetapi hanyak untuk jadwal pelajaran tertentu atau saat belajar menggunakan LCD/proyektor. Jadi diluar jadwal tersebut peserta didik dilarang menggunakan akses tersebut, guna mengurangi kecanduannya terhadap media sosial.