DETAIL DOCUMENT
PERAN GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENERAPKAN KURIKULUM MERDEKA DI KELAS VII SMP NURUL ISLAM KOTA PROBOLINGGO TAHUN AJARAN 2023
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
CHOLIFA, NUR
Subject
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Datestamp
2024-02-20 03:29:42 
Abstract :
Guru pendidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama di Nurul Islam harus dituntut untuk memiliki kompetensi dengan menerapkan kurikulum merdeka agar siap melakukan perubahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengetahui peran guru pendidikan kewarganegaraan, faktor penghambat dan pendukung serta upaya yang dilakukan guru pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum merdeka di kelas VII SMP Nurul Islam Kota Probolinggo tahun ajaran 2022/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian yang dipilih adalah SMP Nurul Islam Kota Probolinggo. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti antara lain : observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, tampilan data, dan kesimpulan, sedangkan pengecekkan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran guru pendidikan kewarganegaraan dalam menerapkan kurikulum merdeka di kelas VII SMP Nurul Islam adalah pengembangan soft skill dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar pancasila yang diikuti oleh seluruh siswa SMP Nurul Islam seperti gotong royong, berakhlak mulia, bertakwa kepada tuhan yang maha esa, kreatif, mandiri, dan kebhinekaan tunggal. Faktor penghambat yaitu praktek IKM, pemahaman kurikulum merdeka, tenaga pendidik dan peserta didik, tidak sesuai dengan perencanaan perangkat ajar atau media ajar, referensi atau buku, modul ajar, dan sosialisasi, sedangkan faktor pendukung adalah sosialisasi, tenaga pendidik dan peserta didik, platform merdeka belajar, buku. adapun upaya untuk mengatasi hambatan dalam menerapkan kurikulum merdeka yaitu tenaga pendidik harus benar-benar dituntut dan memahami terlebih dahulu merdeka belajar, melakukan pembenahan-pembenahan melalui rapat kerja, evaluasi, dan mengadakan sosialisasi, memanfaatkan platform merdeka belajar dengan mengunduh modul ajar atau perangkat ajar, mengikuti peraturan UU. 
Institution Info

Universitas Panca Marga