DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MENDUKUNG PENCEGAHAN COVID-19 (Studi Pada Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
MAULANA, MUHAMMAD RIFKI
Subject
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik 
Datestamp
2024-02-26 06:35:03 
Abstract :
Setiap pengelolaan dana desa perlu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Akuntabilitas pemerintahan memiliki tiga tujuan pokok, yaitu pertanggungjawaban, manajerial, dan pengawasan. Pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah merupakan perwujudan dari penyediaan informasi mengenai setiap tindakan atau kegiatan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah selama pelaksanaan berlangsung secara transparan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa dalam Mendukung Pencegahan Covid-19 di Desa Sumberkedawung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pemilihan informan dipilih secara sengaja yang dianggap paham mengenai hal yang akan dikaji, mengambil data dari sumber yang dianggap relevan sesuai dengan permasalahan dan tema yang diangkat, sehingga menghasilkan data yang dapat dipercaya dan menentukan ketepatan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Matrik Matland yang perlu dipenuhi dalam hal keefektifan implemenatasi kebijakan terdiri atas empat komponen, yaitu Ketepatan kebijakan, Ketepatan Pelaksanaan, Ketepatan Target, dan Ketepatan Lingkungan yang disesuaikan. berdasarkan indikator akuntabilitas dan transparansi menurut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban. Penelitian 
Institution Info

Universitas Panca Marga