Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penyajian aset tetap di
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran†Jakarta dengan Peraturan
Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
paradigma intepretif dan pendekatan hermeneutika. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa pada proses penyajian aset tetap untuk klasifikasi aset tetap
di UPN “Veteran†Jakarta belum lengkap karena belum terdapat aset tetap berupa
gedung dan bangunan, dalam proses peralihan aset tetap belum sepenuhnya
terselesaikan, untuk penghentian dan pelepasan aset tetap belum pernah
dilakukan. Pada pengakuan, pengukuran, pengeluaran setelah perolehan,
penyusutan, serta pengungkapan aset tetap sudah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.