DETAIL DOCUMENT
PENETAPAN STATUS TERSANGKA SEBAGAI PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/Puu- Xii/2014)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Cyndy Claudia Puspa Indah, -
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-12 09:11:15 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum acara pidana Indonesia terhadap praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perluasan objek praperadilan dan konsekuensi yuridisnya dari perluasan objek praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang salah satunya penetapan status tersangka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi hukum acara pidana Indonesia terhadap praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perluasan objek praperadilan yaitu penambahan objek Praperadilan yang terdiri dari: sah atau tidaknya (penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan) dan konsekuensi yuridis dari perluasan objek praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang salah satunya penetapan status tersangka yakni memberikan konsekuensi penegakkan hak konstitusional warga negara, kedua konsekuensi terhadap implementasi putusan tersebut di tengah masyarakat, yakni akan terdapat banyak kasus terkait dengan penetapan tersangka yang akan diajukan dalam proses praperadilan dan yang ketiga konsekuensi terhadap aparatur penegak hukum yakni kesulitan bagi penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, kemudian ketidaktahuan aparatur penegak hukum dalam menerapkan norma putusan Mahkamah Konstitusi tentang penetapan tersangka sebagai objek prraperadilan. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta