DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA PINJAMAN UANG BERBASIS FINTECH PEER TO PEER LENDING
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Johan Kuswara, .
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-12-07 01:55:42 
Abstract :
Teknologi yang berkembang sangat pesat di bidang fintech berbasis peer too peer lending menjadi trend sendiri disamping masih banyak hambatannya. Penelitian yang diajukan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi penyedia peminjaman online dengan konsep peer to peer lending. OJK berperan dalam mengawasi proses penyediaan jasa ini namun masih saja terjadi penyalahgunaan. Metode yang digunakan dalam tesis ini adalah analisis yuridis normatif. Hasil menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan teknologi penyedia jasa peminjaman peer to peer lending kurang berjalan dengan baik. Belum adanya undang undang yang melindungi penyelenggaraan financial technology berbasis peer to peer lending serta solusinya dalam perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam penyelenggaraan financial technology berbasis peer to peer lending belum melindungi masyarakat sehingga perlu adanya peraturan perundang-undangan serta kerja sama semua pihak untuk mewujudkanya 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta