DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PENERAPAN PERLAKUAN ASET TETAP PADA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Duhita Karisma Putri, -
Subject
HG Finance 
Datestamp
2019-11-15 06:18:31 
Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian penerapan perlakuan aset tetap dengan standar yang berlaku yang diterapkan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perlakuan aset tetap yang dimaksud meliputi klasifikasi, pengakuan, pengukuran, pengeluaran setelah perolehan, penyusutan, penghentian dan pelepasan serta pengungkapan aset tetap. Standar yang berlaku yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 07 tentang akuntansi aset tetap yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan paradigma interpretif dan pendekatan hermenetik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bawa penerapan perlakuan aset tetap sebagian besar sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Adapun yang belum sesuai diantaranya: klasifikasi aset tetap, pengakuan aset tetap terhadap tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, belum dilakukan penghentian aset tetap karena rusak berat dan tidak mengungkapkan aset tetap berupa tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta