Abstract :
Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui pengaruh tarif pajak dan sanksi
perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Riset ini
dilakukan di Kantor SAMSAT Kabupaten Pandeglang. Jumlah sampel dalam
penelitian ini adalah sebanyak 100 responden dengan metode pengambilan sampel
dengan menggunakan metode purposive sampling. Pengujian variabel
menggunakan analisis regresi berganda dengan program SPSS versi 23 dengan
tingkat kesalahan 5%. Hasil penelitian bahwa (1) tarif pajak tidak berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, (2) sanksi
perpajakan mempunyai pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor.