Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar peran pemungutan pajak reklame dalam membantu meningkatkan kontriribusi dan efektifitas pendapatan asli daerah di Kota Depok pada tahun 2012-2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan paradigma interpretif dan pendekatan interaksi simbolik. Sampel dalam penelitian ini adalah para pengusaha penyelenggara reklame. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kontribusi pajak reklame masih dikatakan rendah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Masih banyak para pengusaha penyelenggara reklame yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak. Lokasi reklame yang berada di jalan kecil membuat banyak pengusaha yang menyelenggarkan reklame tidak mendapatkan sosialisai mengenai adanya pajak reklame. Tetapi untuk efektifitas pemungutan pajak reklame selama lima tahun belakangan ini dirasa cukup efektif