DETAIL DOCUMENT
PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN (Studi Kasus Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 di Kota Depok)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
IGI ALFAN KHOLAIEF, -
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2019-11-01 07:54:23 
Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Peran Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan yang sedang marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian kupustakaan dan wawancara, pendekatan masalah yaitu perundang-undangan dan kasus, dan sumber data disini adalah data sekunder. Dalam upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan yang di akibatkan oleh limbah dan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup telah di undangkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup. Undang-Undang tersebut sekaligus memberi wewenang kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup untuk melaksanakan penyidikan terhadap kasus hukum lingkungan dengan berkoordinasi kepada Polisi Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur mengenai sanksi pidana terhadap kasus pencemaran lingkungan yang di akibatkan masuknya Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ke media lingkungan, karena limbah tersebut sangat berbahaya terhadap kelangsungan hidup yang terkandung di dalamnya. Meskipun telah di atur dengan tegas di dalam UUPPLH, akan tetapi masih banyak perusahaan yang membuang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ke media lingkungan tanpa proses pengelolaan terlebih dahulu. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta