Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk dari tanggung jawab pidana korporasi yang melakukan perdagangan anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian secara perundang-undangan dan kasus. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk mengetahui secara keseluruhan hukum yang berlaku. Pendekatan kasus digunakan untuk mempelajari norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum. Perdagangan anak merupakan permasalahan yang muncul akibat adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor ini juga didukung dengan cara atau modus operasi yang semakin berkembang. Tanggung jawab korporasi secara pidana digunakan karena korporasi dikategorikan sebagai subjek hukum. Bentuk tanggung jawab pidana ini terbagi menjadi pokok dan tambahan.