DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JALAN TOL YANG MENIMBULKAN KORBAN JIWA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Edo Dwi Prayudi, -
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-04 02:40:12 
Abstract :
Pertumbuhan jalan tol di Indonesia tiap tahunnya semakin bertambah pesat. Dengan semakin banyaknya jalan tol yang beroperasi, maka timbul pula masalah yang terjadi khususnya mengenai perlindungan hukum kepada pengguna jalan tol yang menimbulkan korban jiwa. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap korban jiwa yang menggunakan jalan tol serta ganti rugi kepada korban jiwa akibat penggunaan jalan tol. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif ialah dengan menggunakan data sekunder yang terbagi menjadi sumber bahan primer, sumber bahan sekunder dan sumber bahan tersier dengan data penelitian diperoleh dari peraturan perundang- undangan, buku-buku, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Dari hasil penelitian bahwa Perlindungan hukum terhadap korban jiwa yang menggunakan jalan tol sebagai upaya pencegahannya dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta upaya represifnya dengan pemberian hak kepada korban untuk mengajukan ganti rugi kepada Badan Usaha Jalan Tol. Kerugian yang dilakukan oleh pihak ketiga seperti pelemparan batu ke jalan tol tidak dapat menerima ganti rugi karena hal tersebut bukan disebabkan kesalahan pengelolaan jalan tol oleh Badan Usaha Jalan Tol. Namun Badan Usaha Jalan Tol tidak serta- merta melepaskan tanggung jawab terhadap peristiwa yang terjadi di jalan tol dan selalu melakukan upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jalan tol. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta