DETAIL DOCUMENT
PERANAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI) TERHADAP PEKERJA MIGRAN YANG MELANGGAR KLAUSUL PERJANJIAN KERJA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Tiara Puti Marnesia, -
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2019-11-04 04:14:42 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum dari BNP2TKI atas PMI yang melanggar klausul perjanjian kerja dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian secara perundang-undangan dan kasus. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk mengetahui secara keseluruhan hukum yang berlaku. Pendekatan kasus digunakan untuk mempelajari norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum. BNP2TKI sebagai lembaga non kemeterian yang membawahi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menemukan faktor-faktor yang menyebabkan PMI melanggar klausul perjanjian kerja yang terdiri dari 3 faktor yakni faktor lingkungan, faktor keluarga dan faktor sesama rekan PMI. Namun, faktor yang melatarbelakangi pelanggaran klausul dalam perjanjian kerja haruslah karena ketidaksengajaan. Jika PMI merasa dirugikan, BNP2TKI hadir untuk memberikan perlindungan terkait PMI yang melanggar klausul dalam perjanjian kerja yakni dengan memberikan bantuan hukum melalui jalur litigasi dan non litigasi antara lain mediasi, konsultasi, advokasi, pelayanan pengaduan serta pengamanan dan pengawasan. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta