DETAIL DOCUMENT
REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA SEBAGAI BENTUK RESTORATIVE JUSTICE
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Panji Satriya Pradana, -
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-04 05:37:33 
Abstract :
Masalah penyalahgunaan narkotika saat ini telah menjadi ancaman yang sangat darurat di Indonesia. Pemerintah telah berupaya dalam menangani permasalahan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu dengan salah satu bentuk pemidanaan berupa Rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika. Dimana rehabilitasi ini merupakan bentuk dari penerapan restorative justice. Oleh karena itu dalam penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai proses dan kriteria penyalahguna narkotika yang dapat di rehabilitasi dan penerapan sistem restorative justice pada penyalahguna narkotika. Dalam menjalankan proses rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika dapat dilakukan melalui dua cara yaitu secara sukarela dan program wajib lapor bagi tersangka yang dimana program tersebut dijalankan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam PERBER No.1 tahun 2014. Penerapan sistem restorative justice pada program rehabilitasi sebagai bentuk pemidanaan telah di implementasikan bagi para penyalahguna narkotika dengan tujuan pemulihan secara utuh bagi para penyalahguna narkotika, sehingga hal ini selaras dengan tujuan dari pemidanaan yang dirumuskan dalam RUU KUHP. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta