DETAIL DOCUMENT
PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Eko Doso Dadi Utomo, -
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-12-05 14:18:56 
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk membahas dan mengkaji mengenai penanganan konflik sosial yang terjadi di Indonesia,dengan mengunakan penyelesaian perkara diluar pengadilan secara musyawarah /restoratif justice dan dari perspektif penegakan hukum pidana. Dengan disyahkannya UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial sejak itu pula penanganannya menggunakan undang-undang ini sebagai dasar hukum penyelesaian konflik social. Sebagaimana diketahui bahwa dewasa ini sering terjadi konflik social,baik itu karena sebab ketimpangan ekonomi seperti perebutan lahan kelapa sawit di Mesuji,konflik politik dalam pemilihan kepala daerah,konflik SARA seperti di Maluku pertentangan agama,ataupun konflik kekuasaan seperti Aceh yang ingin merdeka dan Papua. Penulis mengangkat permasalahan PenyelesaianKonflikSosialDalamPerspektifPenegakanHukumPidanaDanSistemRestoratifJusticeDiIndonesia Menurut Undang-Undang No.12 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosialdengan tujuan agar dapat digunakan sebagai masukan dan pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan untuk mengetahui rumusan penyelesaian perkara pidana secara restorative justice dan penegakan hukum pidananya.Berdasarkan hasil penelitian yuridis normativedengan analisis deskriptif bertujuan untuk menguraikan tentangperaturan-peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakanhukum pidana dan restorative justicekonflik sosialdi Indonesia saat ini, sehingga dapat diketemukankelemahan-kelemahan yang dapat disempurnakan pada masa mendatang.Hasil penelitian Penulis menyatakan bahwaUU Penanganan Konflik Sosial Kurang maksimal mengingat meskipun UU ini telah mengadopsisystem hukum restorative justice namun tidak memuat norma hukum pidana secara lex spesialis sebagai sangsi bagi pelaku tindak pidana yang merugikan korban. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta