ASPEK KEADILAN TERHADAP PEMIDANAAN ANAK
YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
DENGAN PEMBERATAN Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Helen Elfrida Agustina, -
Subject
K Law (General)
Datestamp
2019-12-05 15:22:45
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penjatuhan putusan no 130.K/Pidsus.Anak/2014 dan putusan No 28/pidsus.anak/2015/PT.MDN tersebut sudah memiliki kesesuaian dengan ketentuan undang-undang yang berlaku sehingga mempunyai kekuatan hukum yang mengacu aspek keadilan yang bedasarkan beberapa teori yang saya gunakan tersebut untuk menjawab berbagai hal yang diantara nya berisikan rumusan 1.Apakah Proses Pemidanaan Terhadap Anak Sudah Sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang yang Berlaku? 2.Bagaimana Solusi Pemidanaan terhadap Anak Menurut Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak bila dilihat dari Aspek Keadilannya? dengan adanya rumusan masalah tersebut mengakibatkan adanya beberapa hal yang memang seharusnya menjadi bagian yang harus menajdi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana yang dilakukan oleh anak. yang seharusnya menurut penulis sebelum diadakan nya penjatuhan hukuman tersebut harus adanya upaya yang dapat dilakukan oleh pihak tertentu yang ditujuan untuk menjaga anak secara psikologi nya karena anak merupakan penerus bangsa yang memang harus dilundungi yang secara garis besar perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan upaya tersebut adalah upaya diversi yang seharusnya mengoptimalkan kerjanya sehingga mencapai tujuan dalam aspek keadilannya