Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Edwin Mara Caesar Siregar, -
Subject
K Law (General)
Datestamp
2019-12-06 01:49:35
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pembatalan pendaftaran merek
yang memiliki persamaan pada pokoknya sesuai ketentuan yang termuat dalam UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dan untuk mengetahui perlindungan
hukum apa yang diberikan bagi pemegang hak atas merek terdaftar apabila terjadi
pelanggaran merek. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
perlindungan, sebagaimana diungkapan Robert S. Smith, bahwa suatu merek
menyajikan fungsi perlindungan sebagai investasi dari pemilik merek dengan itikad
baik, dan melayani konsumen dengan suatu tanda yang mudah dari sumber dan kualitas
barang produksi dari lebel merek itu.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif ditempuh untuk
mengkaji peraturan perundangan dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan
perlidungan hukum atas pemegang hak atas merek terdaftar.
Hasil penelitian ini dirumuskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pemegang
merek adalah penerapan sistem pendaftaran merek yang bersifat konstitutif demi suatu
kepastian hukum (Undang-Undang No. 15 Tahun 2001). Disamping itu, perlindungan
atas indikasi geografis dan indikasi asal suatu merek dari tindakan orang lain yang
menggunakannya tanpa hak dengan tuntutan ganti rugi, penghentian penggunaan, dan
pemusnahan etiket yang digunakan tanpa hak tersebut.
Saran yang disampaikan adalah kasus merek “Kopitiam†yang telah didaftarkan dan
sebagai merek terkenal juga memberikan hak prioritas bagi pemegang merek tersebut.
Namun merek terkenal tersebut dapat didaftarkan dan diterima oleh Direktorat HKI
walaupun memiliki persamaan pada pokoknya. Saran saya agar dilakukan penerapan
sistem teknologi mutakhir dalam pelaksanaan pendaftaran merek sehingga tidak
menimbulkan permasalahan merek.