DETAIL DOCUMENT
KERJASAMA INDONESIA-UKRAINA DALAM PEMANFAATAN RUANG ANGKASA UNTUK MEDIA DAMAI DALAM KASUS KEJAHATAN SIBER DI ERA MODERN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Antonio Juan Pradipta S, -
Subject
JZ International relations 
Datestamp
2019-11-05 03:21:27 
Abstract :
Kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan antariksa sudah seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Treaty on Principles Governing the Activities of States in The Exploration and Use if Outer Space, Including the Moon and Other Celestial Bodies 1967 (Space Treaty 1967). Khususnya prinsip penggunaan antariksa untuk maksud damai dan kerjasama internasional. Kerjasama eksplorasi dan pemanfaatan antariksa untuk maksud damai antara Indonesia dan Ukraina yang telah diratifikasi dalam perpres No. 16 Tahun 2011 mengatur mengenai materi-materi kerjasama yang akan dilaksanakan. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu, implementasi dari perjanjian kerjasama Indonesia dengan Ukraina dalam penanggulangan kejahatan siber di era modern. Kerjasama ini menunjukkan hasil yang signifikan. Hal tersebut terbukti dari LAPAN selaku lembaga non-pemerintah menunjuk Nation Space Agency of Ukraine(NSAU) sebagai partner kerjasama yang kemudian menghasilkan kerjasama dalam bidang pengembangan satelit, pertukaran sumber daya manusia, dan pertukaran informasi mengenai teknologi yang berkaitan dengan ruang angkasa antara Indonesia dan Ukaraina. Metode penelitian yang digunakan adalah deksriptif dengan menggambarkan permasalahan berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada dan kemudian menghubungkan fakta yang satu dengan yang lainnya. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta