Abstract :
Prosedur merupakan serangkaian tugas yang saling berkaitan secara
berurutan dalam rangka menyelesaikan suatu pekerjaan. Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) Primkop setjen Kemhan RI merupakan salah satu koperasi yang bergerak
dalam unit simpan pinjam dan unit toko. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan
yang dilakukan selama 2 bulan 15 hari, bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan, kualitas diri pada dunia kerja supaya dapat mengetahui bagaimana
prosedur pelaksanaan pemberian kredit dan pembayaran kredit dilakukan oleh
Primkop Setjen Kemhan RI sudah sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat
pemberian kredit dan proses pembayaran kredit yang ditetapkan dan diterapkan.
Kegiatan yang dilakukan selama Praktik Kerja Lapangan adalah wawancara,
observasi, dan dokumentasi dengan analisis data secara deskriptif di bagian pihak
yang terkait dengan prosedur pemberian dan pembayaran kredit untuk mendapat
informasi yang relevan terkait dengan penerapan prosedur pemberian dan
pembayaran kredit KSP Primkop setjen Kemhan RI. Berdasarkan hasil
pengumpulan data dari KSP Primkop Setjen Kemhan RI telah melakukan langkah
prosedur pemberian dan pembayaran kredit yaitu bagian-bagian yang terkait
dalam prosedur pemberian kredit dan pembayaran kredit seperti anggota, unit
simpan pinjam, pengurus, bendahara, juru bayar, unit keuangan dan bank yang
telah ditetapkan oleh departemen koperasi dengan baik dan benar. Manfaat yang
didapatkan dari Praktik Kerja Lapangan adalah mengetahui penerapan prosedur
pemberian dan pembayaran kredit terhadap anggota yang mengajukan
permohonan pinjaman melalui serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh
anggota yang melakukan permohonan pinjaman mulai dari mengisi formulir
Permohonan pinjaman (FPK), lalu diproses dan dipertimbangkan oleh juru bayar
apakah anggota layak atau tidaknya diberikan pinjaman. Lalu melakukan
kewajibannya untuk mengembalikan pinjaman yang sudah disepakati oleh
anggota yang meminjam di KSP Primkop Setjen Kemhan RI.