DETAIL DOCUMENT
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENERIMAAN PAJAK REKLAME PADA BADAN KEUANGAN DAERAH (BKD) KOTA DEPOK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Dwi Junita Sari, -
Subject
HF Commerce 
Datestamp
2019-11-08 03:40:42 
Abstract :
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan bertujuan untuk menambah wawasan, meningkatkan pengalaman di dunia kerja bagi mahasiswa dan mengetahui prosedur penerimaan pajak reklame yang diterapkan pada “Badan Keuangan Daerah” Kota Depok. Badan keuangan daerah Kota Depok mempunyai tugas memungut pajak daerah. Sumber utama pendapatan “Badan Keuangan Daerah” Kota Depok berasal dari kas kabupaten atau kota. Dana tersebut dari segenap potensi dumber daya milik daerah, berupa hasil kekayaan maupun iuaran masyarakat. Bentuk iuran tersebut adalah pajak, pajak memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia penyumbang terbesar dalam penerimaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. atas dasar latar belakang tersebut penulis diposisikan di bagian pelayanan pajak daerah 1. Kegiatan bertujuan mengetahui bagaimana tata cara pemungutan pajak reklame di kabupaten atau kota. Pajak reklame di “Badan Keuangan Daerah” Kota Depok yang dikenakan tarif 25% untuk jenis billiboard dan non-board. Masa pajak reklame adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan jangka waktu penyelenggaraan reklame. Pajak reklame terutang dalam masa pajak terjadi kegiatan reklame penyelenggaraan. Berdasarkan analisi penulis pelaksanaan pemungutan pajak reklame pada “Badan Keuangan Daerah” Kota Depok sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta