Abstract :
Jalan Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian merupakan jalan kabupaten yang
terbagi menjadi dua lajur yang dibatasi oleh median dengan panjang 5 km dari
kilometer 184 sampai kilometer 189 dan memiliki 30 simpang. metode yang
digunakan untuk mendapatkan data dengan cara melakukan pengamatan dan
survey langsung kelokasi.
Dari survey di Jalan Tuanku Tambusai terjadi kekurangan rambu lalu lintas
dari 61 rambu lalu lintas yang dibutuhkan hanya 43 rambu lalu lintas yang
terpasang, sehingga kekurangannya adalah 18 rambu lalu lintas. Adapun
kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian rambu lalu lintas dan marka jalan
pada ruas jalan Tuanku Tambusai adalah Rambu lalu lintas (19 buah), Rambu
peringatan (11 buah), Rambu larangan (10 buah), Rambu perintah (3 buah).
Marka jalan yang tersedia di ruas jalan Tuanku Tambusai adalah dari kilometer
185 hingga kilometer 189, sedangkan dari kilometer 184,0 hingga 184,9 marka
jalan sudah pudar atau tidak terlihat lagi.