DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DI BAWAH UMUR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
ARIADI, ENDI
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-11-28 03:56:45 
Abstract :
Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rokan Hulu meningkat signifikan. Kepolisian Resort Rokan Hulu mencatat terdapat 112 kasus Lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2022. Angka tersebut naik 22 kasus dari tahun 2021 yang hanya berjumlah 90 kasus Lakalantas. Dari data Lakalantas yang terjadi, dari 112 kasus, terdapat 60 korban meninggal dunia di jalan raya. Selain itu terdapat 78 orang korban mengalami luka berat dan luka ringan 94 orang. Dari banyaknya kasus kecelakaan sebenarnya bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan bagaimanakah pula cara penyelesaian pidana terhadap kelalaian lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bagi anak dibawah umur. Pendekatan penelitian saya adalah Yuridis Empiris, memadukan antara hukum dan fakta di lapangan. Sehingga diperoleh pertanggungjawaban pelaku yang menyebabkan orang lain meninggal dunia perkara tersebut harus bermuara ke pengadilan walaupun telah dilakukan mediasi dan terjadi perdamaian dan pengemudi telah bertanggung jawab atas kematian korban, tuntutan pidana tehadap dirinya tidak menjadi hilang. Dan Cara Penyelesaian Pidana Terhadap Kelalaian Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Bagi Anak Dibawah Umur penangan anak yang berkonflik dengan hukum pada tahap penyidikan di Polres Rokan Hulu 2021, 2022, dan 2023 berjumlah 12 (Dua Belas) kecelakaan lalulintas dan 12 korban meninggal dunia, dilakukan diluar mekanisme pidana atau biasa disebut diversi. tujuan diversi dalam sistem peradilan pidana anak yang bermasalah dengan hukum tersebut adalah untuk semakin efektifnya perlindungan anak dalam sistem peradilan dengan memberikan upaya memenuhi berbagai hak anak untuk menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan dan menanamkan rasa tanggungjawab kepada anak. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian