DETAIL DOCUMENT
PERANAN DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Studi Pada DPRD Kabupaten Rokan Hulu)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
DIMARA LUBIS, KARNENG
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-01-16 02:54:48 
Abstract :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan dalam program pembentukan peraturan daerah. Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah observational research dengan cara survei, Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian observational research. Sumber utama penelitian terdiri dari bahan hukum mengikat yang berupa 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peeraturan Perundang-Undangan, buku-buku serta pendapat para ahli dalam berbagai literatur yang berhubungan dengan materi penelitian ini serta berupa kamus, ensiklopedi, naskah akademik, Rancangan Undang-Undang. teknik pengumpulan data dengan cara Wawancara, Observasi dan Studi dokumentasi. data dianalisis berdasarkan metode kualitatif, yaitu dengan cara memberikan penjelasan dengan menggambarkan hasil penelitian yang diperoleh, kemudian membandingkan hasil penelitian tersebut dengan teori-teori dan pendapat para ahli hukum, serta berdasarkan ketentuan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Persoalan yang menghambat kuatnya kinerja DPRD Kabupaten Rokan Hulu, antara lain:Pertimbangan Pendidikan (SDM). Hasil pemilihan anggota DPRD masih jauh dari harapan terhadap fungsi legislasi sehingga mempengaruhi kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya; Aspek data/informasi belum didukung penuh, banyak masalah yang menuntut jawaban kebijakan yang tidak dilaksanakan oleh anggota DPRD. Ketiadaan dukungan data dan informasi yang memadai menjadi kendala dalam menjalankan peran legislative; Pentingnya pengalaman. Raperda dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dipegang oleh anggota DPRD. Karena anggota DPRD yang baru belum pernah menjadi anggota DPRD, butuh waktu satu sampai dua tahun untuk menyesuaikan diri. Selain itu, setiap anggota DPRD memiliki keahlian yang unik. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian