Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kinerja keuangan
perusahaan sebelum dan sesudah merger.
Objek penelitian ini adalah PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014 sebelum merger dan 2016
setelah melakukan merger. Analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif yaitu
menggunakan perhitungan dengan menggunakan rumus dalam menghitung kinerja
keuangan, dengan menggunakan teknik analisis data yaitu rasio dan juga
menggunakan uji paired sample t test dan uji wilcoxon.
Hasil uji paired sample t test dan uji wilcoxon menunjukkan tidak terdapat
perbedaan kinerja keuangan pada PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk sebelum dan
sesudah merger, hasil yang tidak signifikan antara sebelum dan sesudah merger
tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajibannya terhadap setiap penyandang dana sebelum dan sesudah perusahaan
melakukan merger tidak ada perbedaan yang berarti. Artinya merger dapat dikatakan
tidak berhasil dari sisi uji paired sample t test dan uji wilcoxon.
Kata Kunci : Kinerja Keuangan dan Merger