Abstract :
Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah
yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan
perundangundangan Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut pajak,adalah
Kontrubusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang
bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkannya
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesarbesarnya
kemakmuran
rakyat.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pertumbuhan pajak daerah
terhadap pendapatan asli daerah kabupaten rokan hulu. Data yang digunakan
adalah laporan keuangan kabupaten rokan huliu selama lima periode yaitu tahun
2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Penelitian ini digolongkan sebagai penelitian
deskriptif kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan statistic
analisis regresi berganda melalui bantuan program sofwere SPSS 18.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hanya Pertumbuhan Pajak Hotel,
Pertumbuhan Pajak Hiburan, Pertumbuhan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan yang berpengaruh secara parsial terhadap Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Rokan Hulu.
Kata kunci : Pertumbuhan Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pajak
Daerah Pajak Hotel, Pajak Restoran., Pajak Hiburan , Pajak
Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak
Sarang Burung Walet, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan.