Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah apakah berdampak penerapan revaluasi asset tetap
terhadap penghematan beban pajak penghasilan PT. Garuda Indonesia Tbk.
Hasil analisis data menunjukan bahwa Jumlah beban pajak yang harus dibayar
perusahaan ketika tidak melakukan kebijakan revaluasi aset tetap sebesar Rp. 107.592.538.250. Ketika PT. Garuda Indonesia melakukan kebijaka revaluasi
aset tetap maka jumlah beban pajak yang harus dibayar sebesar
Rp.960.933.268.000. Dengan kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa jumlah
beban pajak yang harus dibayarkan perusahaan lebih kecil ketika melakukan
revaluasi aset tetap dibandingkan dengan ketika tidak perusahaan melakukan
revaluasi aset tetap. Berdasarkan simpulan hasil analisis data, mengenai penerapan
revaluasi aset tetap yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia adalah berhasil
meminimalkan beban pajak penghasilan yang akan dibayarkan oleh Pihak
perusahaan
Kata kunci : Revaluasi Aset Tetap, Pajak Penghasilan.