Abstract :
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Pelaksanaan otonomi daerah yang
memberikan kewenangan dan sumber daya yang lebih besar kepada pemerintah
kabupaten dan kota, juga diharapkan dapat meningkatkan layanan dasar yang
mudah, murah dan bermutu bagi masyarakat miskin. Pelaksanaan otonomi daerah
juga menegaskan kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk lebih terbuka dan
memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam
menggambil keputusan. Diharapkan dengan semakin besarnya kewenangan
pemerintah daerah akan mempercepat usaha penanggulangan pengurangan angka
kemiskinan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi pencairan kredit pada UED-SP Desa Rambah Hiir. Metode yang
digunakan adalah metode kualitatif. Metode ini dilakukan dengan cara yakni data
yang diperoleh dari jawaban responden berdasarkan pertanyaan yang diberikan
kemudian ditabulasiakan untuk dianalisis secara deskriftif kualitatif
Hasil penelitian ini adalah bahwa hal utama yang harus diperhatikan dalam
pencairan kredit pada UED-SP Desa Rambah Hilir adalah Character atau watak
calon nasabah tersebut. Sesuai dengan jawaban yang diberikan responden
terhadap pertanyaan yang diajukan tentang Character. 10 responden atau 100%
menjawab berpengaruh, artinya yang sangat berpengaruh terhadap pencairan
kredit pada UED-SP Desa Rambah Hilir adalah Character atau watak calon
nasabah.
Kata kunci: Faktor-faktor yang mempengaruhi pencairan kredit, UED-SP
Desa Rambah Hilir.