Abstract :
Skripsi ini membahas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
di SMPN 6 SATAP Rambah Samo. Analisis pengelolaan yang dilakukan adalah
mengenai penggunaan dana, pembukuan, pelaporan, dan sistem pengendalian
internal di sekolah. Penggunaan dana BOS di SMPN 6 SATAP Rambah Samo
terdiri dari 2 komponen yaitu komponen yang bisa dibiayai dari dana BOS dan
yang tidak bisa dibiayai dari dana BOS dan pembukuan dana BOS yang dilakukan
oleh pengurus dana BOS SMPN 6 SATAP Rambah Samo belum dilaksanakan
dengan baik karena tidak dibukukan dalam buku kas umum sekolah.
Untuk pelaporan pertanggungjawaban dana BOS, pengurus dana BOS SMPN
6 SATAP Rambah Samo telah melaksanakannya sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 101 Tahun 2013.
Program pelaksanaan dana BOS SMPN 6 SATAP Rambah Samo termasuk dalam
kategori sedang dikarenakan masih ada yang belum pelaksanaannya dengan
peraturan yang berlaku.
Dari hasil analisis yang dilakukan, dapat diketahui bahwa performa
pengelolaan dana BOS sudah berjalan dengan baik. Implementasi
penyelenggaraan suatu program tidak selamanya selalu diimbangi dengan
keberhasilan pada sasaran tujuan utama yang dituju. Sejalan dengan program yang
telah berjalan kurang lebih sekitar delapan tahun dari tahun 2005 program ini
sebenarnya telah memberikan banyak kontribusi, khususnya pada layanan
pendidikan. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi instrumen utama dalam
terselenggaranya kegiatan belajar mengajar disekolah.
Kata kunci: BOS, Pengelolaan Dana, Bantuan Operasional Sekolah.