Abstract :
Berbagai masalah yang akan dicari jawabannya dalam penelitian ini adalah apakah pajak dan retribusi daerah berpengaruh terhadap pendapatan dalam rangka otonomi daerah di kabupaten Madiun. Sehubungan dengan masalah diatas diajukan hipotesis sebagai berikut :
Hipotesis 1: Ada pengaruh yang positif antara pajak daerah dengan pendapatan daerah
Hipotesis 2: Ada pengaruh yang negatif antara retribusi daerah dengan pendapatan daerah
Hipotesis 3: Ada pengaruh antara pajak dan retribusi daerah terhadap pendapatan daerah
Analisa yang digunakan untuk menguji hipotesis yaitu regresi linier berganda, pengolahan dilakukan dengan metode SPSS 10.0 .hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pajak dalam retribusi daerah terhadap pendapatan dalam rangka otonomi daerah di kabupaten Madiun.
Hasil analisis menunjukan bahwa hipotesis 1 diterima artinya mempunyai pengaruh yang searah terhadap pendapatan daerah, hal ini terbukti dengan signifikan 0,000. Hipotesis 2 diterima artinya mempunyai pengaruh searah terhadap pendapatan daerah, hal ini terbukti dengan signifikan 0,000. Hipotesis 3 mempunyai pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan daerah, hal ini terbukti dengan nilai r square 0,661 atau 66,1% pendapatan daerah bisa dijelaskan oleh variabel independent pajak daerah dan retribusi daerah, sedangkan sisanya (100%- 74,4%=25,6%) disebabkan yang lain di luar model.
Dari bukti diatas dapat disimpulkan bahwa pajak dan retribusi daerah mempunyai pengaruh terhadap pendapatan daerah dalam rangka otonomi daerah di Kabupaten Madiun.