Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pengetahuan dan keahlian terhadap kemampuan akuntan pemeriksa dalam mendeteksi kekeliruan pada kantor akuntan publik di wilayah Yogyakarta.
Populasi dalam penelitian ini adalah para akuntan tersebut mempunyai masa kerja 1 tahun ke atas, sedangkan sampel yang digunakan adalah 39 akuntan yang bekerja di kantor akuntan publik tersebut. Instrumen penelitian diuji menggunakan uji validitas dan reliabiltas, sedangkan teknik analisis data menggunakan uji regresi linier berganda yang sebelumnya telah dilakukan uji asumsi klasik dan normalitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh antara pengetahuan dan keahlian terhadap kemampuan akuntan pemeriksa dalam mendeteksi kekeliruan. Pengaruh variabel pengetahuan dan keahlian secara bersama-sama terhadap variabel kemampuan akuntan pemeriksa dalam mendeteksi kekeliruan ditunjukan oleh nilai F sebesar 38,803 dengan tingkat signifikansi 0,000. Pengaruh antara pengetahuan terhadap kemampuan akuntan pemeriksa dalam mendeteksi kekeliruan ditunjukkan oleh nilai t sebesar 2,813 dengan tingkat signifikansi 0,008, sedangkan pengaruh keahlian terhadap kemampuan akuntan pemeriksa dalam mendeteksi kekeliruan ditunjukkan oleh nilai t sebesar 2,510 dengan tingkat signifikansi 0,017. Dengan adanya pengaruh yang signifikan tersebut, maka masing-masing akuntan harus dapat meningkatkan keahliannya agar mampu menerapkan prosedur, teknik dan standar pemeriksaan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemeriksaan .