Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh penerapan akuntansi keuangan daerah, pengawasan kualitas laporan keuangan instansi pemerintah, kejelasan sasaran anggaran, dan sistem pelaporan terhadap akuntabiltas kinerja instansi pemerintah. Sampel dalam penelitian ini adalah pegawai dari 5 OPD di Kota Madiun. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden. Dari 150 kuesioner yang disebar, 130 kuesioner kembali, dan 108 kuesioner yang dapat diolah. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda (Multiple Regression Analysis) dengan bantuan program SPSS versi 17. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi keuangan daerah dan pengawasan kualitas laporan keuangan instansi pemerintah tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kota Madiun, sedangkan kejelasan sasaran anggaran dan sistem pelaporan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kota Madiun.