DETAIL DOCUMENT
Wacana kritik sosial korupsi dalam lagu "Hukum Rimba" dan "Kita Perangi Korupsi" karya grup Musik Marjinal
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Debby Riesnasari Utomo (STUDENT ID : debbi.utomo@gmail.com)
Subject
Communication Science 
Datestamp
2016-07-28 05:04:22 
Abstract :
Penelitian ini berfokus kepada teks lirik lagu yang dibawakan oleh grup musik punk asal Jakarta yakni Marjinal, sekumpulan musisi ini mengkritisi kondisi sosial di Indonesia mengenai kebijakan hukum dan korupsi. Hal ini membuat Marjinal menghasilkan kritik melalui karya lagu yakni “Hukum Rimba” dan “Kita Perangi Korupsi” yang diteliti oleh peneliti. Penelitian ini menggunakan Critical Discource Anaylysis (CDA) milik Norman Fairclough yang membedah wacana pada kedua lirik lagu berdasarkan teks, discourse practice, dan sociocultural practice. Melalui kedua lagunya, Marjinal memperingatkan bahwa korupsi dan komodifikasi hukum merupakan kegiatan yang buruk, berbahaya, dan merugikan masyarakat. Untuk itu Marjinal mengajak masyarakat untuk melawan dengan ideologi punk yakni DIY (Do It Yourself). 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya