DETAIL DOCUMENT
Pengaruh pengetahuan perpajakan,tarif pajak, dan penyederhanaan perpajakan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 terhadap kapatuhan wajib pajak
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Lisa Noviani Gozaly Jo (STUDENT ID : siskan0vita@yahoo.com)
Subject
Accounting 
Datestamp
2017-03-22 10:17:26 
Abstract :
Kepatuhan Wajib Pajak yang memiliki usaha, maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Peraturan ini diadakan untuk mempermudah para wajib pajak dalam menghitung dan membayar pajak. Pajak yang harus dibayar langsung dikalikan 1% dari omset. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengetahuan perpajakan, tarif pajak, dan penyederhanaan perpajakan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengggunakan kuesioner sebagai alat dalam mengumpulkan data. Objek penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Tegalsari Surabaya. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan uji regresi linier berganda, dan hasil data diperoleh dan diolah dengan menggunakan bantuan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan penyederhanaan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan tarif pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya