Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Sandra Olivia Tirta Utama (STUDENT ID : Sesiliasandra94@gmail.com)
Subject
Accounting
Datestamp
2016-08-18 01:52:04
Abstract :
Kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam meningkatkan penerimaan negara. Mengingat kepatuhan Wajib Pajak merupakan faktor penting bagi peningkatan penerimaan pajak, maka perlu secara intensif dikaji tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak. E-Faktur memiliki manfaat untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena mengurangi pengeluaran yang biasa dikeluarkan seperti biaya kertas, biaya kirim, biaya cetak, tenaga kerja verifikasi, pengkodean, dan mengurangi biaya pegawai yang menangani PPN. Manfaat untuk Direktorat Jendral Pajak yaitu efisiensi waktu dalam proses pemeriksaan dan pengembalian restitusi. Dengan diberlakukannya hal ini diharapkan lebih memberikan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang juga dapat mengurangi cost compliance yang membebani PKP. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris dan menganalisis mengenai pengaruh diberlakukannya E-Faktur terhadap tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak.
Sumber data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
berupa data primer yang diperoleh dari kuesioner yang diberikan
secara langsung. Objek penelitian ini adalah PKP yang telah menggunakan E-Faktur yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Rungkut. Dari 400 kuesioner yang dibagikan, diambil 320 kuesioner yang valid dan dapat diolah. Metode pemilihan sampling dilakukan dengan menggunakan convenience sampling. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan, dan Kesiapan teknologi informasi berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan PKP di Surabaya yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Rungkut