Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Sandra Puspita Tjiptohadi (STUDENT ID : sandz_lucia@yahoo.com)
Subject
Accounting
Datestamp
2016-08-26 07:20:30
Abstract :
CV X melakukan kegiatan perdagangan barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, seperti pada umumnya melakukan pembelian dengan pajak masukan dan penjualan dengan pajak keluaran. CV X merupakan salah satu yang memiliki omzet diatas Rp 4.800.000.000, sehingga perusahaan ini wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan data kuantitaif, sedangkan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan studi kepustakaan.Perusahaan akan mencatat, memperhitungkan dan melaporkan penyerahan Pajak Pertambahan Nilai tersebut dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN). Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa penerapan PPN dalam perhitungan dan pelaporan CV X telah telah sesuai dengan Undang-Undang PPN, yaitu adanya pembelian dan penjualan Barang Kena Pajak yang dipungut PPN sehingga dari selisih jumlah Pajak Masukan dengan jumlah Pajak Keluaran menghasilkan PPN Kurang atau Lebih Bayar pada setiap akhir bulan, hal ini sudah sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2009 Pasal 9.