Abstract :
Good corporate governance merupakan sebuah konsep yang
diperkenalkan sebagai tata kelola perusahaan yang sehat. Good corporate
governance merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang baik. Good corporate
governance diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan
pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholder.
Dalam penerapan good corporate governance ada lima prinsip yang harus
dipenuhi, yaitu transparancy, accountability, responsibility, independency, dan
fairness. Penerapan prinsip-prinsip tersebut dapat didukung oleh auditor internal.
Auditor internal berperan untuk mengevaluasi dan memberikan kontribusi
terhadap peningkatan proses pengelolaan risiko, pengendaIian, dan governance,
dengan pendekatan yang sistematis, teratur, dan menyeluruh.
Dalam transparancy auditor internal menjaga agar infonnasi yang
disajikan terbuka, akurat, dan tepat waktu. Dalam accountability auditor internal
melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sistem, program, dan kinerja
perusahaan. Dalam responsibility auditor internal mengevaluasi terhadap
kepatuhan akan perundang-undangan yang berlaku. Dalam independency auditor
internal harus memiliki posisi yang memungkinkan dalam melaksanakan tugasnya
tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Sedangkan dalam fairness auditor internal
harus independensi dan obyektif dalam menjalankan tugasnya.