Abstract :
Peningkatan tingkat karbon dioksida di atmosfer telah diidentifikasikan sebagai penyebab utama pemanasan global. Protokol Kyoto menetapkan target pengurangan kolektif emisi gas rumah kaca negara-negara industry sebesar 5% tiap tahunnya, ketentuan dalam Protokol Kyoto akan memungkinkan pengurangan emisi gas rumah kaca. Akuntansi karbon hadir sebagai pelengkap dari Protokol Kyoto, yang diharapkan mampu memperhitungkan efek gas yang dihasilkan oleh kegiatan produksi perusahaan. Akuntansi karbon adalah bentuk baru dalam ilmu akuntansi yang merupakan bagian dalam akuntansi lingkungan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan yang dalam hal ini mengurangi emisi gas yang dihasilkan oleh kegiatan produksi perusahaan.