Abstract :
Dalam perkembangan perekonomian saat ini bank merupakan suatu lembaga keuangan yang mempunyai fungsi menyalurkan dana dari pihak yang memiliki dana dan pihak yang membutuhkan dana sehingga perekonomian dapat berputar. Dalam menjalankan aktivitas perbankan ini, hal yang paling mendasari bank adalah kepercayaan. Dalam rangka memelihara kepercayaan ini pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan guna menjaga kepercayaan tersebut.
Dalam upaya hal tersebut baik pengguna maupun pengawas perbankan harus dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki suatu bank. Kemampuan itu antara lain permodalan yang dimiliki, aset yang dimiliki, manajemen yang baik, perolehan laba serta kemampuan pemenuhan kewajiban dalam jangka waktu pendek.
Kemampuan bank tersebut dapat diukur dengan melihat dari tingkat kesehatan bank yang bisa dilihat dari laporan keuangan yang dipublikasi oleh bank tersebut. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada perbankan Indonesia.
Pengukuran faktor-faktor tersebut dikenal dengan nama CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earnings, Liquidity). Penilaian menggunakan kesehatan suatu bank berdasarkan segi kepemilikannya, apakah suatu bank tersebut sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat, sehingga pengguna jasa perbankan dapat memperoleh informasi tentang tingkat kesehatan bank dengan jelas.