Abstract :
Pasangan kekasih dengan agama berbeda yang ingin memasuki jenjang perkawinan terkadang akan dihadapkan pada pilihan dengan tata cara agama apa mereka akan melangsungkan perkawinan. Pilihannya adalah tetap dengan agama masing-masing atau salah satu pihak mengikuti agama pasangannya. Partisipan yang beragama Katolik harus melangsungkan perkawinan dengan tata cara agama Islam sebagai syarat dari calon mertua jika ingin menikahi putrinya. Shimoni & Baxter (2005: 12) mengemukakan bahwa pasangan dengan perbedaan agama, kelas sosial, pendidikan, ras, serta usia akan memiliki tekanan tambahan untuk menghadapi persepsi maupun keyakinan yang menonjol di masyarakat dan menjadi kurang diterima dari keluarga lain dalam masyarakat. Penelitian ini berfokus pada pihak laki-laki beragama Katolik dan ingin tetap beragama Katolik, yang menjadi mualaf kemudian melangsungkan perkawinan dengan tata cara agama Islam. Tujuan penelitian ini ialah mengetahui bagaimana dinamika psikologis laki-laki Katolik yang melangsungkan perkawinan dengan tata cara agama Islam. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi studi kasus dan melakukan wawancara untuk menggali data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipan mengalami konflik internal saat memutuskan ataupun setelah melakukan beberapa hal yang melanggar norma maupun nilai yang diyakininya. Hal ini menyebabkan partisipan merasa telah melakukan dosa besar dan menganggap dirinya tidak layak menerima Tuhan dalam bentuk komuni. Setiap perilaku serta emosi yang muncul dipengaruhi oleh variabel internal yaitu pemikiranpemikiran serta nilai-nilai yang diyakini. Selain itu, interaksi dengan orang-orang yang ada di sekitarnya juga mempengaruhi pemikiran, emosi, serta perilaku partisipan.