Abstract :
Modal intelektual merupakan aset yang sangat penting dalam persaingan bisnis. Hasil penelitian Bontis (2000) membuktikan bahwa pengaruh modal intelektual (IC) terhadap kinerja perusahaan lebih besar pada industri jasa dibandingkan industri manufaktur. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan pengaruh modal intelektual terhadap kinerja keuangan pada perusahaan jasa dan manufaktur. Dengan menggunakan metode regresi linear berganda, penelitian ini akan menguji model VAICTM yang dikembangkan oleh Pulic (2000). Sampel penelitian berasal dari 71 perusahaan manufaktur dan 159 perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa IC berpengaruh positif terhadap return on equity (ROE), namun tidak berpengaruh terhadap annual share return (ASR). Hasil pengujian kedua menunjukkan pengaruh yang konsisten, yaitu bahwa IC berpengaruh terhadap ROE periode berikutnya dan tidak berpengaruh terhadap ASR periode berikutnya. Akan tetapi, tidak terdapat perbedaan pengaruh IC terhadap financial return baik pada industri jasa maupun manufaktur di Indonesia.