Abstract :
Tax Avoidance merupakan usaha pengurangan pembayaran pajak dengan
cara legal, misalnya dengan memanfaatkan kelemahan peraturan pajak.Tindakan
penghindaran pajak dapat menimbulkan berbagai resiko yang merugikan
perusahaan. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh return on asset (ROA),
financial leverage (LEV) dan ukuran perusahaan (SIZE) terhadap tax avoidance
selama periode 2014 sampai dengan 2018.
Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan property dan real estate yang
terdaftar di bursa efek indonesia dengan menggunakan metode purposive
sampling dan diperoleh 20 perusahan yang menjadi sampel penelitian. Teknik
pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara bersama-sama (simultan)
retun on asset (ROA), financial leverage (LEV) dan ukuran perusahaan (SIZE)
berpengaruh terhadap tax avoidance dilihat juga dari nilai probabilitasnya yaitu
sebesar 0,000 yang lebih kecil dari tingkat signifikan sebesar 0,05. Secara parsial,
return on asset berpengaruh terhadap tax avoidance dilihat dari nilai probabilitas
yaitu 0,008 yang lebih kecil dari 0,05, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap
tax avoidance juga terlihat dari nilai probabilitasnya yaitu sebesar 0,002 yang
lebih kecil dari 0,05 dan financial leverage tidak berpengaruh terhadap tax
avoidancedilihat dari nilai probabilitasnya yaitu sebesar 0,5037 yang lebih besar
dari tigkat signifikan yaitu 0,05.
Kata Kunci : Tax Avoidance, Return On Asset, Financial Leverage, Ukuran
Perusahaan.